Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan DPRD Sulut saat mensahkan APBD 2026
Pacificnews.id-.Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2026 akhirnya disahkan secara resmi oleh DPRD Sulut. Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu (26/11/2025).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, dr. Andi Silangen, secara sah menetapkan Peraturan Daerah (Perda) APBD Tahun Anggaran 2026. Gubernur Yulius Selvanus, S.E., didampingi Wakil Gubernur Dr. Victor Mailangkay, S.H., M.H., menerima dokumen penting tersebut setelah melalui proses pembahasan yang panjang dengan pihak legislatif.
Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa penetapan APBD 2026 ini merupakan langkah krusial untuk mewujudkan visi pembangunan jangka menengah daerah.
“Penetapan APBD 2026 menjadi langkah awal mewujudkan visi pembangunan jangka menengah 2025–2029, yakni Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” kata Gubernur Yulius Selvanus dalam Rapat Paripurna tersebut.
Gubernur menargetkan bahwa seluruh program yang telah disusun dan siap dieksekusi akan berdampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan. Ia optimistis bahwa APBD 2026 ini akan menjadi fondasi kuat bagi percepatan pembangunan yang telah dirancangnya.
Gubernur Yulius Selvanus juga menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas pembahasan yang cermat, serta masukan yang diberikan kepada pihak eksekutif. Ia menjelaskan bahwa penetapan anggaran ini telah mempertimbangkan penyesuaian fiskal, situasi penerimaan, dan kebutuhan belanja prioritas daerah.
Berikut adalah rincian target APBD Tahun Anggaran 2026:
Pos AnggaranTarget NilaiPendapatan DaerahRp 3,18 triliunBelanja DaerahRp 3,02 triliunPenerimaan PembiayaanRp 50 miliarPengeluaran PembiayaanRp 210,62 miliar
Meskipun anggaran terbatas, Pemerintah Provinsi tetap berkomitmen memastikan program prioritas daerah berjalan optimal sesuai arah Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Program-program yang telah ditetapkan meliputi sektor Pendidikan, Kesehatan, Pengembangan Agrobisnis, Pariwisata, Inovasi Daerah, hingga Penyempurnaan Regulasi.
Secara garis besar, terdapat delapan program unggulan yang dicanangkan, di antaranya:
Peningkatan kualitas layanan dasar.
Pembangunan infrastruktur.
Kemudahan investasi.
Penguatan stabilitas keamanan dan energi berkelanjutan.
“Kegiatan [nasional dan internasional] ini akan menunjukkan posisi Sulut di panggung nasional dan akan mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat,” ujar Gubernur Yulius, merujuk pada rencana kegiatan tingkat nasional dan internasional yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Dengan diketuknya APBD 2026 ini, diharapkan menjadi jalan kebangkitan pembangunan dan peningkatan ekonomi yang pro rakyat di Sulawesi Utara.
(Stvn)





