Cetak Rekor! 21 Karya Budaya Sulut Resmi Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

by

Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Pacificnews.id-.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengukir prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Sebanyak 21 karya budaya asli Bumi Nyiur Melambai resmi menerima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) tahun 2025 dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat prestisius ini berlangsung dalam acara Apresiasi Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar di Plaza Insan Berprestasi, Kementerian Kebudayaan RI, Jakarta, pada Senin (15/12/2025) lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, didampingi Wakil Menteri Kebudayaan, kepada perwakilan Pemprov Sulut bersama pemerintah provinsi lainnya dari seluruh Indonesia.

Capaian 21 sertifikat ini bukan sekadar angka data. Jumlah tersebut merupakan rekor terbaik bagi Sulawesi Utara sepanjang sejarah pengusulan WBTbI sejak program ini diluncurkan pada tahun 2013 silam.

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi kuat dan dukungan penuh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE, bersama Wakil Gubernur Dr. J. Victor Mailangkay, SH, MH. Sinergi ini melibatkan lintas perangkat daerah, pemerintah kabupaten/kota, komunitas budaya, para maestro, hingga pelaku budaya di seluruh pelosok Sulut.

Daftar 21 Warisan Budaya Takbenda Sulut yang Ditetapkan:

Penetapan ini mencakup berbagai bentuk ekspresi budaya, mulai dari bahasa, adat istiadat, hingga seni pertunjukan:

NoKarya BudayaDaerah Asal1Bahasa BolangoKab. Bolaang Mongondow Selatan2SalamatKab. Bolaang Mongondow Selatan3PonikaanKab. Bolaang Mongondow Selatan4PonukutoKab. Bolaang Mongondow Utara5Mopo Pooma HukumoKab. Bolaang Mongondow Utara6Sou-Sou’uria Adati PovulleaKab. Bolaang Mongondow Utara7MonuntulKota Kotamobagu8Ampa WayerKab. Kepulauan Sangihe9Musik LideKab. Kepulauan Sangihe10Awingngu RuanganKab. Kepulauan Talaud11Mandulu’u TonnaKab. Kepulauan Talaud12Kerawang MorongeKab. Kepulauan Talaud13Ohlor Silan Ne TombuluKota Tomohon14Ma’kaaruyenKota Tomohon15Gerabah PulutanKab. Minahasa16Bakera MinahasaKab. Minahasa17Musik Bambu MinahasaKab. Minahasa18KumawusKab. Minahasa19MawolayKab. Minahasa Selatan20Tari TumatendenKab. Minahasa Utara21Kebaya NoniProvinsi Sulawesi Utara

Apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan resmi negara terhadap kekayaan intelektual dan kearifan lokal yang hidup dan diwariskan secara turun-temurun di Sulawesi Utara.

Gubernur Yulius Selvanus melalui komitmennya menegaskan bahwa pemerintah provinsi akan terus memperkuat perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan warisan budaya ini. Langkah ini dipandang sebagai strategi vital dalam memajukan kebudayaan yang berkelanjutan serta memperkokoh jati diri masyarakat Sulawesi Utara di kancah nasional maupun internasional.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pacific News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.