Suasana Apel Perdana Pemprov Sulut
Pacificnews.id-.Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus Komaling (YSK), memberikan teguran keras kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulut. Hal ini menyusul masih ditemukannya abdi negara yang kedapatan keluyuran di luar kantor saat jam kerja berlangsung.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur YSK saat memimpin Apel Kerja Perdana tahun 2026 yang digelar di halaman Kantor Gubernur Sulut, Senin (5/1/2026).
Apel perdana ini diikuti oleh seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ribuan ASN. Mengawali arahannya, Gubernur langsung menginstruksikan pengecekan kehadiran (absen) secara menyeluruh. Langkah ini diambil untuk menanamkan nilai kedisiplinan sejak hari pertama kerja di tahun yang baru.
Dalam pidatonya, YSK menyoroti perilaku oknum ASN yang belum optimal memanfaatkan jam kerja dan sering meninggalkan kantor tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman terhadap Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai pelayan masyarakat.
Gubernur YSK meminta seluruh ASN untuk menumbuhkan kesadaran diri dalam bekerja. Ia menekankan bahwa dedikasi seharusnya muncul dari niat tulus untuk mengabdi, bukan karena takut kepada atasan atau sekadar ingin dipuji.
“Mau berbakti dengan terus ikhlas saja, tidak usah ingin dinilai. Sejatinya, ASN sudah memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing. Jangan mau diawasi, jangan mau dimandorin, karena kita semua sudah tahu tugas pokok kita masing-masing,” tegas Gubernur Yulius dengan nada bicara lugas.
Gubernur juga mengingatkan bahwa peran ASN sebagai abdi negara sangat krusial dalam menjalankan roda pemerintahan. Ia berharap tahun 2026 menjadi titik balik bagi seluruh jajaran Pemprov Sulut untuk meningkatkan kinerja, baik dari sisi administrasi maupun integritas di lapangan.
“Jadikan tahun ini sebagai momentum peningkatan kinerja. Bukan hanya soal laporan di atas kertas, tetapi soal dedikasi dan integritas nyata dalam melayani masyarakat,” pungkasnya.
Apel perdana ini ditutup dengan komitmen bersama seluruh OPD untuk menjalankan instruksi Gubernur demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih disiplin dan profesional di Sulawesi Utara.
(Stvn)





