Gubernur Sulut Yulius Selvanus bersama Forkopimda Sulut saat penetapan kenaikan UMP
Pacificnews.id-.Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2026 di Sulawesi Utara dinilai akan menjadi angin segar bagi stabilitas ekonomi daerah. Tokoh Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, meyakini bahwa kebijakan upah terbaru ini akan membawa dampak positif yang berimbang bagi pekerja maupun pemberi kerja.
Menurut Yulius, kenaikan upah ini telah dikalkulasi untuk meningkatkan daya beli masyarakat tanpa memberikan beban berlebih bagi dunia usaha. Hal ini penting untuk memastikan roda ekonomi di “Bumi Nyiur Melambai” tetap berputar kencang.
“Dengan ditetapkannya UMP dan UMSP ini, semoga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kenyamanan buruh, sekaligus tetap memberikan rasa aman bagi investor dan pelaku usaha,” ujar Yulius dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa kondisi ekonomi Sulawesi Utara saat ini berada dalam tren yang sangat positif. Prestasi daerah yang berhasil menembus jajaran 10 besar pertumbuhan ekonomi nasional menjadi fondasi kuat dalam penetapan upah tersebut.
“Apalagi pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara saat ini dalam kondisi baik dan masuk 10 besar nasional. Kita harus menjaga momentum ini agar semua pihak, baik pekerja maupun investor, merasa diuntungkan,” pungkasnya.
(Stvn)






