Jalannya rapat
Pacificnews.id-.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) telah memfinalisasi kerangka kerja penting untuk pembangunan kependudukan. Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah (Disdukcapil KB) Provinsi Sulut melaksanakan Rapat Finalisasi Penyusunan Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2025–2029.
Rapat tersebut digelar pada Kamis, 4 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Disdukcapil KB Provinsi Sulut, dan melibatkan perangkat daerah penanggung jawab 30 indikator Peta Jalan dari berbagai perangkat daerah lingkup Pemprov Sulut dan instansi teknis terkait.
Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Disdukcapil KB Sulut, Christodharma Sondakh, didampingi oleh Perwakilan Kemendagri Dukcapil/BKKBN Provinsi Sulut yang diwakili Pejabat Fungsional Pengendalian Penduduk, Mauren Lesar, serta Perwakilan Bappeda Sulut, Yesaya.
Setelah melalui pembahasan yang komprehensif, rapat berhasil menyepakati Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Provinsi Sulut Tahun 2025–2029.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan, yang menjadi simbol komitmen bersama seluruh pihak yang terlibat.
Dokumen rencana aksi yang disepakati ini akan menjadi pedoman utama pelaksanaan program pembangunan kependudukan selama lima tahun ke depan. Rencana aksi ini mencakup enam fokus utama:
Pengelolaan kuantitas penduduk.
Peningkatan kualitas penduduk.
Penguatan administrasi kependudukan.
Pembangunan keluarga.
Penyebaran dan mobilitas penduduk.
Integrasi data kependudukan berbasis digital.
Melalui kesepakatan ini, Pemprov Sulut menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pembangunan kependudukan yang terukur, berkelanjutan, dan berdampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat di Sulawesi Utara.
(Stvn)





