Gubernur Sulut, Yulius Selvanus saat memberikan SK Plh Sekprov Sulut kepada Denny Mangala
Pacificnews.id-.Gerak cepat dilakukan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam menjaga stabilitas birokrasi di lingkup Pemprov Sulut. Bertempat di Mapanget, Gubernur resmi menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Denny Mangala, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut, Kamis (05/02/2026).
Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas Tahlis Gallang yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekdaprov. Berdasarkan aturan normatif kepegawaian, masa jabatan Plt tidak dapat diperpanjang kembali setelah melewati batas waktu yang ditentukan.
Gubernur Yulius Selvanus menjelaskan bahwa pergantian ini murni merupakan langkah administratif untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan sesuai koridor hukum.
“Pak Tahlis Gallang sudah dua kali diperpanjang masa jabatannya dan hari ini resmi berakhir. Karena itu, baru saja saya serahkan tugas sementara kepada Bapak Denny Mangala. Sesuai aturan, kita harus menunjuk pejabat yang baru agar tidak ada kekosongan pimpinan administrasi,” ujar Gubernur Yulius kepada awak media.
Meski saat ini Denny Mangala menjabat sebagai Plh, Gubernur menegaskan bahwa proses pengisian jabatan Sekdaprov definitif sedang dalam tahap perampungan. Ia meminta publik dan jajaran ASN untuk bersabar menunggu proses administrasi di tingkat pusat maupun daerah selesai.
“Kita tunggu satu sampai dua minggu ke depan hingga ada pejabat Sekprov definitif. Semua sedang berproses sesuai mekanisme yang berlaku,” tambahnya.
(Stvn)






