Foto bersama usai kegiatan
Pacificnews.id-.Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Bitung secara resmi menggelar Musyawarah Daerah (Musda) di Aula Kantor Wali Kota Bitung. Musda yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Bitung, Ir. Ignatius Rudy Theno, ST., MT., MAP., ini menetapkan kepemimpinan baru untuk periode lima tahun mendatang.
Dalam proses Musda yang berjalan lancar dan penuh kekeluargaan, Ronald Gunawan Kansil, S.H., terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dekopinda Bitung periode 2025–2030.
Arah Baru Koperasi Bitung: Modern dan Kompetitif
Dalam sambutan perdananya, Ronald Gunawan Kansil menyampaikan rasa syukur dan menekankan bahwa amanah ini adalah tanggung jawab kolektif. Ia berkomitmen untuk melanjutkan fondasi kuat yang telah dibangun pengurus sebelumnya dan mengajak seluruh anggota untuk bersatu membangun koperasi yang modern dan kompetitif.
“Kepercayaan ini merupakan anugerah Tuhan yang harus dijaga dengan kerja nyata. Kami memastikan arah pembangunan koperasi di Bitung akan sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam membangun 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia,” ujar Ronald.
Dengan 69 koperasi aktif di Kota Bitung, Dekopinda di bawah kepemimpinannya bertekad menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara koperasi dan Pemerintah Daerah, serta berkomitmen untuk:
Memperkuat kolaborasi.
Meningkatkan kualitas manajemen.
Mendorong pertumbuhan koperasi di era digital.
GSVL Apresiasi Gubernur Sulut Terkait WPR
Ketua Dekopinwil Sulawesi Utara, Dr. Ir. G.S. Vicky Lumentut (GSVL), turut hadir bersama jajaran pengurus dan menyampaikan selamat kepada Ronald Gunawan Kansil dan jajaran pengurus terpilih. GSVL menekankan pentingnya Dekopinda Bitung berperan aktif dalam mendorong pengembangan Koperasi dan UMKM, serta memperkuat fungsi pengawasan.
Secara khusus, GSVL memberikan apresiasi kepada Gubernur Sulut, Mayjen (Purn) Yulius Selvanus Komaling, atas perjuangannya dalam melahirkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2025 tentang Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Sulawesi Utara mendapatkan 25 blok WPR yang dapat dikelola secara legal oleh koperasi dan perorangan. Ini adalah terobosan regulasi yang membuka ruang ekonomi baru yang besar bagi masyarakat Bitung dan Sulut,” tegas GSVL.
GSVL juga menyampaikan bahwa Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, sedang berjuang merevisi UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Revisi ini bertujuan menyesuaikan regulasi dengan ekonomi modern, termasuk pembahasan mengenai pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi demi keamanan dana masyarakat, serta mendorong koperasi agar mampu memasuki bidang usaha baru seperti kesehatan, layanan publik, hingga pertambangan.
Kegiatan Musda ditutup dengan harapan agar koperasi di Kota Bitung dapat bertransformasi mengikuti tuntutan era modern dan terus menjadi sarana negara dalam membangun ekonomi berbasis akar rumput.
(Stvn)






