Wagub Sulut Victor Mailangkay saat bersama KPK-RI
Pacificnews.id-.Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Rapat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) di Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada hari Rabu, 26 November 2025. Pertemuan intensif yang berlangsung selama tiga jam, mulai Pukul 09.00 Wita hingga 12.00 Wita di Gedung C J. Rantung, dihadiri oleh Wakil Gubernur Victor Mailangkay, jajaran pejabat eselon, hingga Anggota DPRD Sulut.
Kehadiran tim KPK ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Sulut serius menata ulang sistem pemerintahannya untuk memastikan seluruh proses berjalan transparan dan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, melalui Wakil Gubernur Victor Mailangkay, menyambut langsung rombongan KPK dan menegaskan bahwa kolaborasi ini adalah bagian dari upaya besar membangun budaya integritas di tubuh birokrasi daerah.
“Pertemuan ini tidak sekadar agenda rutin, tetapi momentum untuk menguatkan kembali sistem pencegahan korupsi yang menjadi fondasi pemerintahan kita,” ujar Mailangkay saat membacakan sambutan Gubernur.
Wagub Sulut menekankan bahwa pemberantasan KKN adalah prioritas strategis. Menurutnya, tanpa integritas, pembangunan daerah—termasuk infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan—akan mudah digerogoti penyimpangan.
Pemprov Sulut juga menyampaikan harapan agar pendampingan KPK mampu mempercepat pembenahan di sektor-sektor rawan, seperti pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, serta manajemen keuangan dan aset daerah.
“Pemprov Sulut siap menerima rekomendasi, membuka ruang evaluasi, dan berkolaborasi penuh dengan KPK. Reformasi birokrasi harus diwujudkan dalam kerja nyata, bukan sekadar dokumen,” tegas Wagub.
Ia menambahkan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah siap bekerja berdampingan dengan tim Korsup KPK untuk memastikan akuntabilitas anggaran pada seluruh perangkat daerah.
Dalam rapat tersebut, Pemprov Sulut menegaskan kembali tiga komitmen utama yang menjadi panduan reformasi birokrasi:
Memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui digitalisasi layanan publik dan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai pagar awal melawan KKN.
Membangun budaya integritas, khususnya pada jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama agar menjadi teladan dan bebas konflik kepentingan.
Menjadikan Sulawesi Utara sebagai model pemerintahan bersih di Kawasan Timur Indonesia, dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Ini bukan hanya komitmen pemerintah, tetapi amanat masyarakat Sulawesi Utara untuk masa depan yang lebih bermartabat,” tutup Wagub Victor Mailangkay.
Wakil Ketua KPK RI, Ibnu Basuki Widodo, dalam penegasannya, memberikan peringatan keras mengenai dampak korupsi. Ia menyebut praktik tersebut tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga meruntuhkan kualitas layanan publik, melemahkan institusi, hingga menggerus kepercayaan rakyat.
“Korupsi adalah perusak yang bekerja dalam senyap. Karena itu, integritas harus menjadi benteng utama. Baik pimpinan maupun bawahan harus saling mengingatkan,” tegas Ibnu.
Ia juga menekankan bahwa pengawasan harus dilakukan secara konsisten. “Kalau integritas dijaga, korupsi tidak akan terjadi. Pemimpin harus menjadi role model,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi KPK, termasuk Sekjen KPK Cahya H. Harefa dan Direktur Korsup Wilayah IV Edi Suryanto. Dari unsur daerah, tampak hadir pimpinan DPRD Sulut, jajaran asisten, serta seluruh kepala perangkat daerah.
Pertemuan tersebut menjadi langkah nyata awal bagi Pemprov Sulut untuk memperkuat pertahanan birokrasi terhadap korupsi—dengan pendampingan KPK sebagai katalis pembenahan sistem secara menyeluruh.
(Stvn)





