Pemprov Sulut, KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD

by -1,369 views

Jalannya penandatanganan NPHD

Manado,Pacificnews.id-.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) memberikan support penuh penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada di Provinsi Sulut Tahun 2024.
Hal ini dibuktikan dengan ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Penyelenggaraan Pemilihan Umum oleh Gubernur Sulut Prof DR (Hc) Olly Dondokambey dengan KPU dan Bawaslu, di Ruang VIP Pemprov Sulut, Bandara Sam Ratulangi Manado, Selasa 12 Desember 2023.
Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengatakan, penandatanganan NPHD dilakukan agar supaya pesta demokrasi ini bisa berjalan dengan baik sehingga masyarakat Sulut merasakan kehadiran Pemerintah, KPU dan Bawaslu dalam pesta demokrasi ini.
“Semoga apa yang kita sepakati hari ini, tentunya akan membawa dampak untuk di kemudian,” ujar Gubernur Olly pada giat yang dihadiri Ketua Komisioner KPU Sulut Kenly Poluan bersama Jajaran dan Ketua Bawaslu Sulut Ardiles Mewoh bersama jajaran dan Sekprov Sulut Steve Kepel.
Dikatakan Gubernur Sulut dua periode ini, bahwa dana Hibah yang dialokasikan Pemprov Sulut ke KPU Sulut sebesar Rp. 82,5 M, sedangkan Bawaslu Sulut sebesar Rp 42,5 M .
“Saya kira ini bukan angka yang terakhir, karena proses perjalanan Pilkada pun masih bisa kita tambahkan di dalam APBD Perubahan nanti dalam proses ini, saya kira mari kita laksanakan sama-sama,” imbuhnya.
Gubernur Olly Dondokambey menjelaskan, memang saat ini, sayang kalau dana hibah tersebut tidak terpakai sampai diakhir tahun 2024.
“Karna Pemerintah juga perlu di kegiatan-kegiatan yang lain dalam menjalankan tugas Pemerintahan dari Januari sampai September nanti,” katanya.
Dipastikan Gubernur Olly lagi, bahwa Dana Hibah yang dialokasikan ke KPU dan Bawaslu Sulut bukanlah jumlah yang terakhir.
“Mari kita sama-sama duduk apabila ada hal yang perlu kita koreksi ke depan untuk penambahan, saya kira Pemerintah tidak menutup buku dalam hal ini,” tandasnya seraya mengatakan, apa yang dilaksanakan ini menjadi satu kebanggaan bersama.
(Stvn)