Perkuat Layanan Keuangan, Pemprov Sulut Serahkan Hibah ke OJK

by

Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat bertemu Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar.

Pacificnews.id-.Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) resmi menyerahkan hibah aset senilai Rp11,16 miliar kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) digelar di Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Hibah ini merupakan tindak lanjut Keputusan Gubernur Sulut Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025.

Aset yang dihibahkan berada di Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado, terdiri dari:

Tanah seluas 1.890 m² senilai Rp8.887.725.000

Bangunan seluas 1.263 m² senilai Rp2.242.094.000

Jaringan & irigasi senilai Rp30.200.000

Total nilai hibah mencapai Rp11.160.019.000.

Acara penandatanganan dihadiri pimpinan OJK, antara lain Ketua Dewan Komisioner Mahendra Siregar, Anggota Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi, serta jajaran deputi komisioner dan kepala departemen. Turut hadir Kepala OJK Sulut dan Gorontalo, Robert H. P. Sianipar.

Pada pertemuan kali ini, Gubernur Sulut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, menyampaikan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk dukungan Pemprov Sulut terhadap penguatan layanan OJK di daerah, terutama terkait literasi keuangan dan perlindungan konsumen.

“Ini adalah bentuk sinergi dan dukungan kami kepada OJK. Kami berharap keberadaan OJK semakin memperkuat ekosistem sektor keuangan di Sulut, sehingga manfaatnya dirasakan langsung masyarakat,” ujar Gubernur.

Yulius Selvanus juga meminta dukungan OJK agar mendorong peningkatan kinerja Bank SulutGo, mengingat Pemprov Sulut merupakan pemegang saham pengendali.

“Kami ingin Bank SulutGo semakin profesional, sehat, dan siap menghadapi tantangan sektor jasa keuangan ke depan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, mengapresiasi dukungan Pemprov Sulut. Ia menegaskan bahwa sinergi antara OJK dan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan Pemprov Sulut. Ini akan meningkatkan efektivitas kerja OJK dalam pelayanan publik, pengawasan, dan perlindungan konsumen jasa keuangan di daerah,” tutur Mahendra.

Ia memastikan OJK siap memperluas kerja sama strategis dengan Pemprov Sulut untuk memperkuat stabilitas sektor jasa keuangan dan mendorong literasi serta inklusi keuangan masyarakat.

Penyerahan hibah ini disebut sebagai salah satu langkah memperkuat kelembagaan OJK di Sulut serta meningkatkan kolaborasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah ujung utara Indonesia.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pacific News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.