Tim Polresta Manado saat berada di lokasi
Pacificnews.id-. Polresta Manado melalui personel piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima melalui Call Center 110 terkait dugaan tindak pidana penganiayaan di Kelurahan Karame, Kecamatan Singkil, Kota Manado, pada Minggu (23/11/2025) sekitar pukul 01.30 Wita.
Menurut keterangan awal, pelapor berinisial R sebelumnya sedang mengonsumsi minuman keras bersama terlapor D dan beberapa rekannya di wilayah Teling. Tak lama kemudian, rombongan tersebut pindah ke Kelurahan Karame dan kembali melanjutkan aktivitas serupa bersama teman-teman lain dari terlapor.
Saat sedang berkumpul, situasi mendadak berubah ketika terlapor D disebut mengambil sebilah pisau dari pinggang dan mengarahkannya kepada pelapor. Merasa terancam, pelapor langsung melarikan diri. Namun para terlapor mengejar menggunakan sepeda motor dan berhasil menemukan pelapor tak jauh dari lokasi awal.
Di tempat tersebut, pelapor mengaku menjadi korban pemukulan secara bergiliran oleh para terlapor. Selain itu, salah seorang terlapor lainnya berinisial De juga diduga mencabut serta mengarahkan panah wayer ke arah korban. Akibat kejadian ini, pelapor mengalami luka dan rasa sakit pada bagian kepala, bahu, dan beberapa bagian tubuh lainnya.
Begitu menerima laporan melalui Call Center 110, personel Polresta Manado segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan, mengumpulkan keterangan awal, dan mengambil langkah penanganan lebih lanjut.
Polresta Manado menegaskan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan secara profesional guna mengungkap para pelaku dan memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.
Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan cepat dan responsif demi menjaga situasi aman dan kondusif di wilayah Kota Manado.
(Stvn)





