Sekarga Minta Pelaku Dugaan Korupsi di Garuda Indonesia Dihukum Mati

by -708 views

Pacificnews.id-.Pihak Serikat Karyawan PT.Garuda Indonesia (Sekarga) melalui Ketua Harian Tomy Tampatty mendukung penuh langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan kasus korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia (Persero) ke Kejaksaan Agung pada Selasa (11/1/2022) siang.

Laporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan korupsi leasing pesawat.

“Kami dari Serikat Karyawan Garuda Indonesia mendukung penuh langkah dari Menteri BUMN Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi di tubuh PT Garuda Indonesia terkait pengadaan pesawat ke kejagung,” ujar Tampatty.

Dirinya berharap Kejagung dapat melakukan penyelidikan terhadap semua pengadaan pesawat, baik Tipe ATR 72-600, Tipe CRJ dan Tipe Boeing 737 Seri 800 dan Boeing 777.

“Kami berharap semua ini bisa diungkap. Serta semua yang terlibat diproses hukum, bila perlu dihukum seberat-beratnya minimal hukuman mati. Ini penting untuk memberikan efek jera bagi siapa yang akan memimpin di tubuh PT Garuda Indonesia kedepan,” pungkas Tampatty.

Secara khusus Erick melaporkan jenis pesawat yang diduga dikorupsi adalah ATR 72-600.

“Hari ini khususnya memang adalah ATR 76-600 yang ini tentu kami berikan audit investigasi, bukan tuduhan,” kata Erick kepada wartawan di Kantor Kejaksaan Agung di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Tak hanya itu, Erick mengungkapkan kasus ini mungkin saja dapat dikembangkan, tidak hanya terbatas pada satu jenis pesawat saja.

“Pengembangan pesawat terbang lain? Dimungkinkan kan, ini benar-benar akan transparansi,” ujarnya.

Erick mengaku laporan ini merupakan bagian dari aksi bersih-bersih BUMN yang tujuannya adalah untuk menyehatkan perusahaan negara. Ia pun mengatakan pihaknya juga bekerja sama dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Ini program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan dan BUMN. Sudah saatnya oknum BUMN ditertibkan. Ini tujuannya untuk menyehatkan BUMN. Data melibatkan dari BPKP, karena bagian audit,” ucapnya.

Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan laporan yang diterima merupakan bentuk komitmen Kejaksaan dengan Kementerian BUMN dalam rangka bersih-bersih perusahaan pelat merah dari korupsi.

Tak hanya itu, ia mengatakan pertemuan nya dengan Erick Thohir juga membahas proses restrukturisasi Garuda.

“Hari ini masalahnya adalah Garuda Indonesia, yang pertama restrukturisasi Garuda, lalu kedua adalah laporan garuda untuk pembelian ATR 72-600 dan juga ini adalah utamanya dalam rangka kami dukung Kementerian BUMN dalam bersih-bersih,” katanya.

Ia pun mengatakan pihaknya siap untuk memberikan dukungan terhadap program bersih-bersih BUMN.

“Ini adalah utamanya dalam rangka kami mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih. BUMN yang bersih akan lebih baik dan tentunya di bawah kepemimpinan Menteri Erick kami dukung,” tutupnya.
(Pn)