Gubernur Sulut Yulius Selvanus
Pacificnews.id-.Komitmen Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, untuk menjamin kesejahteraan atlet dan pekerja budaya di Sulut kini terealisasi. Janji pemberian perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan segera berlaku efektif per 1 Januari 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang Gubernur Yulius untuk memperkuat ekosistem kesejahteraan olahraga dan pekerja budaya, yang dianggap sebagai aset daerah yang wajib dijamin keselamatannya.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulut telah memulai input data sejak 3 Desember 2025. Total ada 1.500 atlet dan pekerja budaya yang akan dilindungi selama 12 bulan penuh.
Usia Atlet: Minimal 15 tahun (minat bakat) hingga maksimal 64 tahun.
Pekerja Budaya: Maksimal 64 tahun.
Prioritas Peserta: Ditentukan berdasarkan hasil koordinasi dari Dispora Sulut dan KONI Sulut.
Kepastian ini dikeluarkan melalui surat Disnakertrans Sulut mengenai permintaan data kepesertaan perlindungan BPJS Tenaga Kerja segmen atlet dan pekerja seni budaya nomor 800.1.11/1050/DTKT/XII/2025.
Gubernur Yulius menegaskan bahwa perlindungan sosial ini menjawab harapan pemerintah pusat serta memastikan masa depan para olahragawan lebih terjamin dan aman untuk berprestasi.
Perlindungan ini dinilai krusial mengingat potensi cedera dan risiko kesehatan yang kerap dihadapi atlet, mulai dari kecelakaan saat latihan hingga pertandingan. Langkah Gubernur Yulius memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan dianggap sebagai kebutuhan mendesak yang tidak dapat ditunda lagi.
Selain BPJS Ketenagakerjaan, Gubernur Yulius berjanji akan terus mendukung langkah para atlet dalam mengejar cita-cita mereka melalui program pembinaan pemerintah daerah.
“Telah disiapkan program pembinaan pemerintah daerah, dengan begitu pemerintah daerah hadir bukan hanya saat para atlet berjibaku di arena laga dan menang, tapi juga saat para atlet menyiapkan masa depan,” terang Gubernur Yulius saat berdialog bersama atlet dan pelatih beberapa waktu lalu.
Kebijakan ini memastikan bahwa pemerintah daerah hadir secara holistik, tidak hanya berfokus pada prestasi sesaat, tetapi juga pada keamanan dan kesejahteraan masa depan aset daerah.
(Stvn)





