Foto bersama usai kegiatan
Pacificnews.id-.Gubernur Sulawesi Utara (Sulut), Yulius Selvanus, bersama Wakil Gubernur Victor Mailangkay, menyambut kunjungan kerja (kunker) Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Manado, Senin (24/11/2025). Kunker ini berfokus pada Inventarisasi Materi Pengawasan Undang-Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria.
Pertemuan tersebut menjadi forum untuk menyoroti berbagai persoalan agraria krusial yang dinilai menghambat laju pembangunan di daerah.
Gubernur Yulius Selvanus memaparkan sejumlah permasalahan agraria yang mendesak untuk segera diselesaikan, antara lain:
Sengketa Lahan yang berkepanjangan.
Kasus ex-HGU (Hak Guna Usaha) yang belum dikembalikan ke negara.
Pendudukan aset negara oleh pihak-pihak tidak berwenang.
Disharmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah terkait agraria.
Menghadapi tantangan ini, Gubernur secara tegas meminta dukungan Komite I DPD RI. “Maka perlunya dukungan DPD RI untuk menjembatani penyelesaian konflik agraria, memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait, dan mendorong kepastian hukum, khususnya untuk pengembangan KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) dan proyek strategis daerah,” ujarnya.
Menanggapi sengketa yang melibatkan aset negara dan masyarakat, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mencari solusi yang adil.
“Aset negara harus dijaga, tetapi rakyat kecil tetap harus mendapat ruang untuk hidup dengan layak,” ungkapnya.
Pemerintah daerah berkomitmen untuk mengedepankan mediasi dalam setiap sengketa, menjaga aset negara, sekaligus tetap memberikan solusi yang layak bagi masyarakat kurang mampu.
(Stvn)






