Gubernur Sulut Yulius Selvanus
Pacificnews.id-.Komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dalam memperjuangkan percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan kembali ditegaskan Gubernur Yulius Selvanus. Penegasan ini disampaikan saat ia menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Akselerasi Pembahasan RUU Daerah Kepulauan di Kompleks MPR/DPR RI, Jakarta, pada Selasa (2/12/2025).
Rakornas tersebut mempertemukan kepala daerah dari provinsi-provinsi kepulauan, pimpinan lembaga legislatif, dan para ahli untuk mendorong regulasi khusus bagi wilayah dengan karakter kepulauan.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Yulius menyoroti urgensi RUU Daerah Kepulauan sebagai landasan hukum yang krusial untuk pemerataan pembangunan, terutama bagi daerah-daerah yang terpisah oleh laut.
Menurutnya, Sulut, khususnya wilayah seperti Sitaro, Talaud, dan Sangihe, sangat membutuhkan regulasi yang memberikan kepastian, terutama dalam hal dukungan fiskal, infrastruktur, dan konektivitas antarwilayah.
“Tanpa kerangka hukum yang sesuai dengan karakter wilayah kepulauan, pembangunan di daerah seperti Sitaro, Talaud, maupun Sangihe akan terus menghadapi tantangan. Karena itu, pembahasan RUU ini harus dipercepat. Ini bukan sekadar penting, tapi sudah sangat mendesak,” tegas Gubernur Yulius.
Gubernur Yulius menambahkan bahwa keberadaan undang-undang ini akan menjadi pendorong signifikan bagi program strategis Sulut di sektor kelautan dan perikanan, layanan dasar masyarakat, dan penguatan konektivitas.
Lebih lanjut, ia memastikan kesiapan penuh Pemprov Sulut untuk memberikan kontribusi teknis dalam tahapan penyusunan RUU.
“Kami akan menyampaikan data, naskah akademik, dan masukan substantif agar rumusan undang-undang benar-benar relevan dengan kebutuhan daerah kepulauan. Harapannya, produk hukum ini nantinya berpihak pada masyarakat dan memperkuat identitas Indonesia sebagai negara maritim,” ungkapnya.
Rakornas ditutup dengan kesepakatan bersama antarprovinsi kepulauan untuk terus mengawal proses legislasi agar RUU Daerah Kepulauan dapat diprioritaskan dan segera masuk dalam Prolegnas 2025.
(Stvn)







