Yulius Selvanus Terima Kunker PPUU DPD-RI

by

Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat menerima kunjungan kerja PPUU DPD-RI

Pacificnews.id-.Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melaksanakan Kunjungan Kerja ke Provinsi Sulawesi Utara, Kamis (14/11/2025), bertempat di Wisma Negara, Bumi Beringin, Manado.

Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA ini menjadi bagian dari agenda nasional dalam rangka Inventarisasi Materi Penyusunan Rancangan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029 serta Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Sinergi Pusat dan Daerah dalam Pembentukan Regulasi

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menghimpun aspirasi, masukan, dan isu strategis dari daerah yang akan menjadi bahan penyusunan Prolegnas. Melalui kegiatan ini, DPD RI ingin memastikan bahwa arah legislasi nasional selaras dengan kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh anggota PPUU DPD RI, perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, akademisi, serta tokoh masyarakat.

Diskusi berlangsung secara interaktif dan konstruktif, mencerminkan komitmen untuk memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam merancang kebijakan hukum yang responsif dan berdampak luas.

Fokus Pembahasan dan Isu Strategis

Dalam pertemuan ini, beberapa poin utama menjadi sorotan pembahasan, antara lain:

Identifikasi peraturan perundang-undangan yang perlu disempurnakan atau disusun baru untuk periode 2025–2029.

Penguatan peran daerah dalam memberikan masukan terhadap Prolegnas Prioritas Tahun 2026.

Penyelarasan program legislasi nasional dengan kebutuhan pembangunan daerah Sulawesi Utara, mencakup aspek ekonomi, sosial, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan.

Anggota PPUU DPD RI menegaskan bahwa partisipasi aktif pemerintah daerah sangat penting dalam proses legislasi nasional. Aspirasi dari daerah menjadi pijakan penting agar setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan nyata dan kebutuhan masyarakat.

Tujuan dan Harapan Kegiatan

Melalui kunjungan kerja ini, DPD RI berharap dapat:

Meningkatkan partisipasi daerah dalam proses perancangan undang-undang di tingkat nasional.

Menjamin relevansi dan efektivitas produk hukum dengan kondisi riil di lapangan.

Memperkuat kolaborasi dan komunikasi antara DPD RI dan Pemerintah Daerah dalam mendukung arah pembangunan nasional yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen DPD RI dalam mengedepankan legislasi yang partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat daerah, sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pacific News di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.