Manado,Pacificnews.id-.Tim Resmob Polresta Manado bersama Polsek Malalayang mengamankan lima pria terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berkedok debt collector, yang beraksi disalah satu bengkel sepeda motor di wilayah Kelurahan Bahu, Kecamatan Malalayang, Kota Manado.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, aksi curas terjadi pada hari Rabu (30/11/2022) malam.
“Lima terduga pelaku curas tersebut masing-masing berinisial RR (27), JL (26), CP (22), MP (33), dan RM (16), warga Kota Manado. Kelimanya diamankan di lokasi berbeda di wilayah Kota Manado, pada hari Kamis (15/12),” ujarnya, Jumat (16/12) siang, di Mapolda Sulut.
Informasi diperoleh menyebutkan, awalnya pada Rabu malam itu korban Given menyuruh temannya Silvester untuk memperbaiki sepeda motornya di bengkel tersebut.
“Pada saat sepeda motor tersebut sedang diperbaiki, tiba-tiba datang tiga terduga pelaku yang mengaku sebagai debt collector lalu memberitahukan bahwa sepeda motor tersebut telah menunggak angsuran,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah sepeda motor Honda Sonic tersebut selesai diperbaiki di bagian tali gas, para terduga pelaku langsung mengambil kunci kontak dan meminta teman korban untuk ikut pergi bersama mereka. Teman korban lalu dibawa ke suatu lokasi yang tidak diketahuinya karena dirinya pendatang dari luar provinsi. Belakangan diketahui, lokasi tersebut adalah wilayah Kecamatan Tikala, Kota Manado.
“Dan di lokasi tersebut, ternyata para terduga pelaku lainnya sudah menunggu. Mereka lalu memesankan taksi online untuk memulangkan teman korban. Sedangkan sepeda motor milik korban tersebut dibawa oleh para terduga pelaku,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Kejadian ini kemudian diberitahukan kepada korban. Selanjutnya, teman korban melapor di Polsek Malalayang pada tanggal 3 Desember. Laporan direspons petugas gabungan dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap kelima terduga pelaku.
“Kelima terduga pelaku curas beserta barang bukti satu unit sepeda motor telah diamankan di Mapolsek Malalayang untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/tim pn)