Talaud,Pacificnews.id-.Tim Resmob Polres Kepulauan Talaud mengamankan seorang pelaku judi togel online, di wilayah Kecamatan Melonguane Barat, pada Selasa (23/8/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelakunya pria berinisial FS (36), warga Kecamatan Melonguane. Ditangkap sekitar pukul 18:45 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Kamis (25/8) pagi, di Mapolda Sulut.
Beberapa saat sebelum penangkapan, petugas mendapat informasi dari warga masyarakat yang resah atas perjudian tersebut.
“Petugas menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan kemudian menangkap pelaku saat sedang merekap nomor pasangan togel,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dari tangan pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti. Terdiri dari, uang tunai kurang lebih Rp. 148.000, 1 buah handphone, 4 lembar kertas pasangan nomor, 1 buah kartu ATM, dan 1 lembar tabel shio.
“Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Kepulauan Talaud untuk diproses hukum lebih lanjut,” tutup Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/tim pn)