Bertugas Bantu Sekprov, Pejabat Fungsional Ahli Utama Jangan Terbesit Minta Ruangan dan Mobnas

by -1,720 views

 

Manado,Pacificnews.id-.Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw melantik Erny Tumundo sebagai pejabat fungsional ahli utama di lingkungan Pemprov Sulut.

Pelantikan berlangsung di Ruang CJ. Rantung Kantor Gubernur Sulut, Rabu (31/5/2023).

Wagub Steven Kandouw pun berpesan agar Erny Tumundo bekerja sesuai dengan amanah dan aturan yang berlaku.

“Mewakili Gubernur Olly, saya menyampaikan selamat kepada Ibu Erny Tumundo sudah berstatus pejabat fungsional ahli utama. Saya yakin dan percaya dengan jabatan yang baru diemban oleh ibu Erny Tumundo sesuai dengan amanah,” ungkap Wagub.

Terkait Plt Kadisnaker, kata Wagub Steven belum bisa menyebutkan. “Entah siapa kita tunggu saja,” sebut Kandouw. Menurut Wagub, ada andil Gubernur Olly Dondokambey untuk Erny Tumundo menjadi pejabat fungsional ahli utama.

“Jadi pesan Pak Gubernur kepada pejabat ini untuk membantu Pak Sekprov. Jadi di dinas terkait tidak ada dua matahari,” tegas Kandouw.

Pejabat fungsional ahli utama, kata Wagub diberdayakan di Sekretariat Daerah.

“Jadi jangan terbersit di dinas, minta ruangan, minta mobil dinas,” tukasnya sembari menambahkan pihaknya percaya kepada para perjabat tersebut bisa membantu Sekdaprov Sulut.

Diketahui, jabatan Tumundo sebelumnya yakni Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Daerah Provinsi Sulawesi Utara. Tumundo akan memasuki masa pensiun pada Juni 2023 nanti.

Tumundo dikenal sebagai birokrat senior dan berprestasi di Sulut. Karirnya dimulai dari bawah.

Pernah menjabat kepala Dinas P3AD Sulut. Ia kemudian hengkang ke Disnakertrans Pemprov dan meniti karir di sana hingga masuk purna tugas sebagai ASN.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pacific News di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.