Depri Pontoh Lantik Penjabat Sekda Bolmut

by -1,116 views

Pacificnews.id-.Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Drs. H. Depri Pontoh melaksanakan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bolmut, Di Gedung Wanita Kawasan Pantai Batu Pinagut, Jumat (10/12/2021).

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Bolmut, Perwakilan Kapolres Bolmut, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmong di Boroko, Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Kepala Kantor Pengadilan Agama Boroko, Serta Ketua TP-PKK Bolmut, para Staf Ahli, Staf Khusus, para Asisten, para Kepala Dinas, Badan, Bagian, Kantor, Ibu-Ibu PKK, Ibu-Ibu Dharma Wanita, Insan Pers dan LSM.

Bupati Bolmut dalam sambutannya menyampaikan penuh rasa syukur karena dengan resmi Racmat R. Pontoh, SH.,M.Si dilantik dan diambil sumpah sebagai Penjabat Sekda Kabupaten Bolmut.

“Selamat kepada Penjabat Sekda Kabupaten Bolmut yang baru dilantik, kiranya amanah dan kepercayaan ini benar-benar dijalankan dengan penuh perhatian dan rasa tanggung jawab yang tinggi,” harap Bupati.

Dikatakan, pengangkatan Penjabat Sekda hari ini, adalah semata-mata agar kegiatan Pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Hal ini telah melalui mekanisme sebagaimana ketentuan Perpres No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, Permendagri No. 91 tahun 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah.

Dalam ketentuan Perpres No. 3 tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, disebutkan bahwa Bupati / Wali Kota mengangkat Penjabat Sekda Kabupaten / Kota untuk melaksanakan tugas setelah mendapat persetujuan Gubernur.

Disebutkan pula Penjabat Sekda dilantik oleh Pejabat Pembina Kepegawaian paling lambat 5 hari kerja terhitung sejak Keputusan pengangkatan Penjabat Sekda ditetapkan.

Sebelumnya terjadi kekosongan jabatan Sekda Kabupaten Bolmut sejak 26/11/2021 setelah Sekda Bolmut dilantik menjadi Kepala Dinas Perpustakan dan Arsip Provinsi Sulawesi Utara, maka Racmat R. Pontoh, SH.,M.Si ditunjuk sebagai Plh. Sekda Bolmut pada kamis (2/12/2021).
Kemudian berlanjut dengan Persetujuan Gubernur Sulawesi Utara, tertuang dalam Surat No : 800/21.6848/SEKR-BKD tanggal 6 Desember, perihal Persetujuan Pengangkatan Sekda Kabupaten Bolmut.

“Penunjukan Asisten Pemerintahan dan Kesra sebagai Penjabat Sekda bolmut merupakan implementasi kebijakan dan apresiasi Pemda untuk memberikan kepercayaan dan amanah kepada seorang pejabat karir yang dianggap pantas dan memenuhi kriteria,” ungkap Bupati dua periode ini.
(*/pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.