Dosen Terduga Pelecehan Seksual Laporkan Pencemaran Nama Baik

by -1,389 views

 

Pacificnews.id-.Terkait dugaan kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus Unsrat yang dilaporkan mahasiswi masing-masing dari Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) dan Fakultas Hukum (FH), dibantah Dosen yang Berinisial V saat mendatangi gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut Senin (7/2/2022).

Menurutnya, kedatangan ke Polda Sulut untuk melaporkan balik pelapor atas perbuatan pencemaran nama baik namun laporan ini masih dalam tahap konsultasi sesuai petunjuk polisi.

“Terkait berita yang berkembang di medsos saat ini, saya belum bisa memberikan keterangan yang jelas karena masih dalam tahap konsultasi dengan pihak Polda, saya siap memberikan keterangan usai proses konsultasi,” ujarnya kepada sejumlah awak media.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim mengatakan banyak sekali kasus kekerasan seksual yang terjadi di bangku perguruan tinggi Indonesia, namun tidak semua mahasiswa yang berani melaporkan.

“Bagi mahasiswa yang berani melaporkan kekerasan seksual di lingkungan kampus, asalkan bisa dipertanggung-jawabkan kebenarannya melalui bukti-bukti hukum yang terang benderang, ini merupakan keberanian yang tidak semua orang miliki,” pungkas Nadiem Makarim.

(Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.