Gubernur Sulut Yulius Selvanus saat membawakan sambutan
Pacificnews.id-.Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna dengan agenda mendengarkan penjelasan Gubernur Yulius Selvanus terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting, yakni Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2026, Ranperda tentang PT. Membangun Sulut Maju (perseroan daerah), serta Ranperda tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat paripurna yang diselenggarakan di ruang rapat DPRD Sulut pada Senin (24/11/2025) ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiskus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua Michaela Paruntu, Royke Anter, dan Stella. Turut hadir Gubernur Sulut Yulius Selvanus dan Wakil Gubernur Victor Mailangkay.
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menekankan bahwa APBD adalah instrumen kebijakan penting yang menentukan arah pembangunan dan merupakan cerminan kesungguhan pemerintah dalam menjawab tantangan masyarakat.
Gubernur menjelaskan bahwa Ranperda APBD 2026 disusun berpedoman pada RPJMD 2025-2029 yang mengusung tema “Penguatan Sumber Daya Manusia, Agrobisnis dan Pariwisata yang didukung Regulasi dan Inovasi”.
Namun, Gubernur juga membeberkan tantangan signifikan yang akan dihadapi, khususnya penurunan alokasi dana transfer dari Pemerintah Pusat pada TA 2026.
“Kondisi ini memaksa kita untuk melakukan penyesuaian strategis dalam struktur anggaran, menata kembali prioritas pembangunan secara lebih selektif, serta memastikan efisiensi pada setiap program dan kegiatan,” ungkap Gubernur.
Untuk mengatasi keterbatasan fiskal ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkomitmen untuk:
Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi pajak dan optimalisasi aset serta kinerja BUMD seperti PT Bank SulutGo.
Mengoptimalkan Belanja agar tetap memberikan dampak maksimal bagi masyarakat.
Memperkuat kolaborasi lintas sektor, termasuk melalui skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dan Corporate Social Responsibility (CSR).
Meskipun dihadapkan pada keterbatasan fiskal, Pemprov Sulut tetap berkomitmen untuk menjaga pelayanan dasar di berbagai bidang, termasuk:
Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur (termasuk fasilitas olahraga dan kebudayaan).
Perlindungan Sosial.
Pemenuhan gaji dan tunjangan PNS maupun PPPK melalui optimalisasi PAD dan efisiensi belanja.
Prioritas juga diberikan pada pemenuhan UHC (Universal Health Coverage) dan UCJ (Universal Coverage Jamsostek), serta alokasi anggaran untuk hibah, bantuan sosial, dan belanja barang untuk masyarakat.
Gubernur Yulius juga memaparkan skema Ranperda APBD TA 2026 yang telah disetujui lewat Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS):
Pos AnggaranJumlah Anggaran (Rupiah)Pendapatan DaerahRp. 3.180.235.721.995,-Belanja DaerahRp. 3.019.612.390.563,——-Penerimaan Pembiayaan (SILPA)Rp. 50.000.000.000,-Pengeluaran Pembiayaan (Utang Daerah)Rp. 210.623.331.432,-
Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur, Fraksi PDIP, Golkar, Demokrat, NasDem, dan Gerindra menyampaikan pemandangan umum fraksi. Semua fraksi pada prinsipnya menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas ke tahap selanjutnya.
Turut hadir dalam paripurna ini Anggota FORKOPIMDA Sulawesi Utara, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Sulut, Para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, dan Direktur Utama PT. Bank SulutGo.
(Stvn)







