Jalannya rakor
Pacificnews.id-.Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil dan Keluarga Berencana (Dukcapil & KB) Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya untuk memperkuat sistem perlindungan anak melalui percepatan layanan administrasi kependudukan.
Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sistem Pemenuhan dan Perlindungan Anak pada Jumat, 5 Desember 2025, yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Sulawesi Utara.
Rapat koordinasi dibuka oleh Sekretaris Dinas DP3A, Ibu Everdien Kalesaran, SE, M.Si, dan menjadi forum penting untuk diskusi lintas sektor.
Forum Rakor kali ini menghadirkan Komisioner KPAI, Ibu Sylvana A. Maria, yang menyoroti berbagai isu perlindungan anak yang sedang marak. Salah satu isu serius yang dibahas adalah fenomena anak-anak yang mengemis menggunakan kostum boneka.
KPAI mencatat bahwa praktik eksploitasi ini semakin marak dalam dua tahun terakhir dan membutuhkan penanganan serius serta komprehensif dari seluruh pemangku kepentingan lintas sektor di Sulut.
Dalam kesempatan tersebut, Dukcapil & KB Provinsi Sulut menegaskan peran vitalnya dalam pemenuhan hak-hak dasar anak melalui layanan kependudukan.
Fokus utama yang ditekankan adalah percepatan penerbitan:
Akta Kelahiran
Kartu Identitas Anak (KIA)
Dukcapil & KB menyatakan bahwa kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA bukan hanya sekadar dokumen, melainkan merupakan bentuk perlindungan identitas dan fondasi legal yang memberikan akses penuh bagi setiap anak terhadap layanan vital, seperti:
Pendidikan
Kesehatan
Jaminan Sosial
Perlindungan Hukum
Dukcapil & KB siap memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk memastikan setiap anak di Sulawesi Utara tercatat, memiliki identitas resmi, dan terlindungi dalam sistem yang komprehensif.
(Stvn)







