Bolmong,Pacificnews.id-.Pemerintah Desa (Pemdes) Lolanan Kecamatan Sangtombolang terus memaksimalkan penggunaan Dana Desa (Dandes), salah satunya dengan mendirikan Pos Covid.
Menurut Enrico Pandelaki selaku Sangadi (kades) Lolanan mengatakan Pos Covid ini dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan terkait penyebaran Covid.
“Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan Covid di tingkat desa,” ujar Pandelaki, Selasa (12/7/2022) siang.
Dirinya menambahkan, Pos Covid ini merupakan pos satgas untuk penanggulangan covid.
“Dan juga nantinya pos ini akan di jadikan pos kamling penjagaan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum desa lolanan,” jelasnya.
Ia pun mengajak masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan penerapan prokes dan menyosialisasikan upaya memutus mata rantai penyebaran Covid.
Selain Pos Covid, penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
“Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan oleh bupati/walikota mengenai kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa,” jelasnya.
Menurutnya, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri serta lebih Hebat kedepannya.
“Yah, karena ini sudah diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Jadi, penggunaan Dandes secara transparan dan ada regulasinya,” tutupnya.
(Stvn)