Gubernur Yulius Selvanus Pastikan Pajak Kendaraan di Sulut Tidak Naik

by

Gubernur Sulut Yulius Selvanus

Pacificnews.id-.Keluhan masyarakat Sulawesi Utara terkait lonjakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di awal tahun 2026 akhirnya mendapat jawaban pasti. Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk tidak menaikkan beban pajak masyarakat.

Dalam keterangannya kepada awak media, Gubernur YSK menyatakan bahwa besaran pajak kendaraan akan dikembalikan ke tarif semula. Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah terhadap keresahan wajib pajak yang mendapati nominal PKB tahun 2026 lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya.

“Tidak ada kenaikan pajak, kembali seperti semula,” tegas Gubernur YSK saat memberikan keterangan di Manado, Rabu (7/1/2026).

Guna memastikan kebijakan ini memiliki payung hukum yang kuat, Gubernur YSK mengungkapkan bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sulut tengah mematangkan regulasi terbaru.

Draf Keputusan Gubernur (Kepgub) yang mengatur tentang pemberian keringanan serta pengurangan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah dalam tahap penyusunan akhir.

“Saat ini, draft keputusan Gubernur tentang pemberian keringanan dan pengurangan PKB serta BBNKB telah disusun dan akan segera diberlakukan,” jelasnya lebih lanjut.

Sebelumnya, sejumlah warga di Sulawesi Utara sempat mengeluhkan adanya kenaikan nilai pajak pada STNK mereka di awal tahun ini. Dengan adanya penegasan dari Gubernur, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan beban finansial tambahan.

Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga warga Sulut sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap taat membayar pajak dengan tarif yang lebih terjangkau.
(Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pacific News di saluran WHATSAPP

No More Posts Available.

No more pages to load.