Manado,Pacificnews.id-.Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut) Steven O.E. Kandouw, mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulut tahun 2022.
Pengukuhan kepada 30 anggota Paskibraka terpilih dari berbagai daerah se-Sulut ini digelar dalam rangkain upacara di halaman kantor gubernur, Senin (15/8/2022).
Pengukuhan diawali dengan pembacaan pengantar pengukuhan dan ikrar calon Paskibraka oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Provinsi Sulut Marsel Sendow.
Pun dalam kesempatan ini, Wagub bertindak sebagai pembina upacara, sekaligus membacakan pernyataan pengukuhan.
“Hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai pasukan pengibar bendera yang akan bertugas pada upacara HUT Proklamasi RI di Kantor Gubernur 17 Agustus nanti,. Semoga Tuhan yang maha kuasa memberikan Rahmat dan kemudahan dalam menjalankan tugas negara,” kata Wagub Steven Kandouw, saat membacakan pernyataan pengukuhan.
Pada upacara ini, semua anggota Paskibraka menyampaikan ikrar sebagai bentuk komitmen bagi negara untuk melaksanakan tugas mulia mengibarkan bendera pusaka.
Usai upacara, Wagub bersama unsur Forkopimda yang hadir menyapa satu per satu anggota Paskibraka, dan memberikan ucapan selamat bertugas.
Diketahui, anggota Paskibraka Provinsi Sulut tahun 2022 adalah perwakilan dari 15 kabupaten/kota se-Sulut yang lulus dalam seleksi. Mereka nantinya akan bertugas untuk pengibaran dan penurunan bendera pada puncak peringatan HUT Proklamasi ke -77, 17 Agustus tahun 2022 nanti.
(***/stvn)