Kemenkumham Sulut Sepakati MOU Dengan Pemerintah Kotamobagu Terkait Kekayaan Intelektual

by -1,310 views

Pacificnews.id-.Wakil Walikota Kotamobagu Nayodo Koerniawan bersama Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Utara Jonny Pesta Simamora menandatangani perjanjian kerjasama antara Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara dengan Pemerintah Kota Kotamobagu di bidang Kekayaan Intelektual.

Penandatangan yang digelar di Hotel Sutan Raja Kotamobagu dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat ini juga turut dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Ronald Lumbuun, Kepala Divisi Pemasyarakatan Bambang Haryanto, Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus dan Sekretaris Daerah Kota Kotamobagu Sande Dodo serta menghadirkan peserta dari jajaran Pemerintah Kota Kotamobagu dan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kotamobagu.

Jonny Simamora dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan penandatangan ini adalah untuk membangun kerjasama yang produktif, efektif, dan sinergitas di bidang perlindungan, pengelolaan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Senada dengan Plt. Kakanwil, Nayodo Koerniawan menyampaikan bahwa kerjasama ini sangat penting dan strategis dalam memberikan perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual UMKM. Diakhir sambutannya, Nayodo Koeniawan juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Kotamobagu mengharapkan bahwa melalui kerjasama ini, pendaftaran KI khususnya UMKM Kotamobagu bisa semakin meningkat.

Setelah proses penandatanganan, kemudian dilakukan penyerahan 21 sertifikat merek kepada pelaku UMKM di Kotamobagu yang telah melewati proses pendaftaran merek sebelumnya.

(Dwi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.