Pacificnews.id-.Kolaborasi Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dan Polsek Matuari berhasil amankan lima pemuda warga kota Bitung atas kasus membuat keributan ditempat umum dengan menggunakan senjata tajam yang terjadi di pangkalan ojek depan Gereja Katholik kelurahan Manembo-nembo bawah pada Senin (22/11/2021) malam sekitar pukul 19:30 WITA.
Lima pemuda tersebut masing-masing berinisial ZVG alias Zainudin (26), ZI (28), MT alias Marfilano (18), ZI alias Zidan (18) dan MBA alias Bagas (23), diamankan Polisi di lokasi berbeda sekitar wilayah kota Bitung pada hari tanggal 22 dan 23 November 2021.
Selain mengamankan para tersangka, Polisi juga berhasil menyita barang bukti sajam berupa 4 bilah Samurai dan sebilah Pisau Badik.
Kasi Humas Polres Bitung AKP Hermanses Juda Katiandagho membenarkan ada penangkapan lima tersangka tersebut.
Ke lima pemuda bersama barang bukti tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Matuari untuk proses pemeriksaan lanjut, kata Kasi Humas.
Kasi Humas Polres Bitung menjelaskan sebelum kejadian, lima pemuda itu awalnya sedang pesta minuman keras (Alkohol), selanjutnya mereka menggunakan dua sepeda motor menuju ke arah pangkalan ojek kompleks Gereja Katholik di kelurahan Manembo-nembo Bawah dan langsung turun dengan membawa senjata tajam jenis Samurai/Parang dan pisau badik.
“Keributan itu membuat warga setempat panik dan ketakutan, dan melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Bitung”, ucap Kasi Humas.
“Belum diketahui pasti apa penyebab nya, namun diduga keributan tersebut disebabkan karena mabuk akibat mengkomsumsi minuman keras jenis Cap Tikus,” tutupnya.
(*/pn)