Melalui Video Siaran Langsung E2L Dukung Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih YSK-Victory

by -289 views

Elly Lasut

PacificNews.id – Gubernur Sulawesi Utara terpilih, Yulius Selvanus Komaling (YSK) dan Wakil Gubernur Sulut terpilih, Victor Mailangkay (Victory) didukung Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, nomor urut 2 Pilkada Sulut, Elly E Lasut-Hanny Joost Pajouw (E2L-HJP), dengan mencabut gugatan.

Hal ini diungkapkan E2L melalui video siaran langsung di media sosial, Senin, 13/01/2025 yang menyatakan bahwa dirinya bersama HJP telah menarik gugatan di Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI).

“Kami dengan penuh kerendahan hati menerima hasil pemilihan ini dan mendukung penuh pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay. Kami berharap mereka dapat membawa Sulawesi Utara lebih baik,” papar E2L.

Pencabutan gugatan di MKRI pada sidang perdana jadwal gugatan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPUKADA) Sulawesi Utara, hari Senin, 13 Januari 2025.

“Kami sudah menulis surat, menandatanganinya, untuk menarik gugatan terhadap pasangan YSK-Victory, yang menurut kami, ya sudahlah untuk melakukan gugatan,” tutur E2L.

“Kita memberikan kesempatan kepada beliau berdua untuk memimpin Sulawesi Utara. Kita memberikan mereka kesempatan mereka membangun Sulawesi Utara. Apalagi yang saya tahu bahwa Mayor Jenderal Purnawirawan Yulius Selvanus ini adalah orang yang sangat dekat dengan Bapak Presiden Prabowo yang sudah kita perjuangkan bersama. Jadi menurut saya, mungkin ada positifnya memberikan kontribusi atau percepatan pembangunan di Sulawesi Utara melalui tangan-tangan dari Pak Yulius dan Pak Victor Mailangkay ini,” urai E2L.

Menurut E2L, dirinya bersama HJP tidak akan menghadiri sidang di Mahkamah Konstitusi.

“Kemungkinan saya tidak akan menghadiri pelaksanaan sidang, dan sudah memasukkan surat sebagai tanda penarikan dari kami berdua, Elly Lasut dan Hanny. Semoga ini kemudian bisa berdampak positif bagi kelangsungan demokrasi di Sulawesi Utara, berdampak positif pada pembangunan di Sulawesi Utara, dan kita berharap semua akan baik-baik saja, begitu,” harap E2L.

Ditegaskan E2L bahwa keputusannya bersama HJP ini dilakukan dengan tulus dan tidak dibawah tekanan siapapun.

“Sekali lagi kita mo bilang, karena ada bilang mungkin diancam, nda, diancam, nyandak. Ini mencabut gugatan ini, saya lakukan dengan tulus, tanpa pamrih, tanpa tekanan,” tegas E2L.

Video tersebut diawali E2L mengungkapkan, bahwa langkah ini dilakukan setelah melakukan konsultasi dengan DPP Partai Demokrat.

“Bahwa, setelah merenung-renungkan langkah yang akan kami ambil tanpa meremehkan atau mengecilkan nilai perjuangan yang sudah dilakukan oleh seluruh simpatisan, tim sukses, relawan, saya telah mengambil langkah bersama Hanny, setelah melakukan konsultasi dengan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat, bahwa kemudian kami telah menarik gugatan kami dari Mahkamah Konstitusi,” jelas E2L.

Dengan pernyataan Elly Lasut tersebut maka Paslon nomor urut 1 Pilkada Gubernur Sulut, YSK-Victory hanya menunggu putusan MKRI atas pencabutan gugatan tersebut, sebagai dasar penetapan Paslon Gubernur terpilih oleh KPU Sulut dan akan dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Sulut.

(*/Stvn)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Pacific News di saluran WHATSAPP

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.