Manado,Pacificnews.id- Unit Opsnal 3 Presisi Polresta Manado mengamankan seorang remaja pria pelaku pencurian sepeda motor, yang terjadi disebuah rumah kost di Wonasa Kapleng, Singkil, Manado, pada Sabtu (16/7/2022) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, berdasarkan informasi dari Polresta Manado, tak menampik hal tersebut.
“Pelakunya berinisial MD (16), warga Kombos Timur, Manado. Ditangkap pada hari Senin (18/7) dini hari, sekitar pukul 02:00 WITA,” ujarnya, Senin siang, di Mapolda Sulut.
Pencurian dialami seorang pria bernama Akram (39). Bermula ketika korban memarkirkan sepeda motor Suzuki Nex miliknya di garasi kost dalam keadaan terkunci stir, sekitar pukul 01:00 WITA.
“Kemudian sekitar pukul 06:00 WITA, saat korban akan menggunakan sepeda motornya, ternyata sepeda motor tersebut telah hilang,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Korban lalu mencari di sekitar TKP dan juga menanyakan kepada beberapa penghuni kost lainnya, namun tidak membuahkan hasil. Korban yang mengalami kerugian sekitar Rp6,5 juta kemudian melapor ke Polresta Manado.
“Petugas merespons laporan korban dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, lalu menangkap pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Dalam pengembangan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti sepeda motor hasil curian tersebut, yang disembunyikan pelaku tak jauh dari rumahnya.
“Pelaku beserta barang bukti lalu diamankan di Mapolresta Manado untuk diproses lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/tim pn)