Pacificnews.id-.Tim Resmob dan Tim Opsnal Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Jalan Wakeke, Wenang, Manado, pada Selasa (01/02/2022), sekitar pukul 22.20 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku berinisial CP (35), warga Wenang Utara Lingkungan III, Manado. Ditangkap beberapa saat usai kejadian di Lorong Jico Mahakeret Barat, Wenang,” ujarnya, Rabu (02/02) siang, di Mapolda Sulut.
Pelaku diketahui menganiaya korban bernama Freddy Iskandar (45), warga Jalan Wakeke.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, awalnya korban sedang duduk bersama beberapa temannya di depan kostnya, kemudian didatangi pelaku yang sudah dalam kondisi mabuk miras.
“Tanpa sebab yang jelas, pelaku langsung melayangkan pukulan dengan tangan kosong ke arah wajah korban, namun korban berhasil menghindar,” jelasnya.
Pelaku sempat diamankan saudaranya lalu diminta segera pulang. Tetapi tak lama kemudian pelaku kembali ke TKP sambil membawa sebilah pisau badik dan langsung menyerang korban.
“Korban menangkis serangan sajam hingga mengakibatkan lengan kanan dan telapak tangan kirinya mengalami luka sayatan. Setelah itu pelaku melarikan diri,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu tim gabungan yang mendapat informasi kejadian, segera mendatangi TKP lalu melakukan pengejaran dan menangkap pelaku.
“Pelaku beserta barang bukti pisau badik lalu diserahkan dan diamankan di Polsek Wenang untuk diproses lebih lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(*/dwi)