Gubernur Sulut Yulius Selvanus
Pacificnews.id-. Kabar baik bagi masyarakat Sulawesi Utara (Sulut), khususnya para penambang emas rakyat. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut memastikan bakal mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi ribuan koperasi tambang rakyat yang selama ini belum memiliki legalitas.
Kebijakan strategis tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam penutupan Sulut Riset dan Inovasi Expo 2025 di Manado Town Square I, Kamis (20/11/2025).
Gubernur YSK menegaskan bahwa selama bertahun-tahun ribuan penambang rakyat beroperasi tanpa izin resmi, sehingga kerap berhadapan dengan penertiban aparat.
> “Kalau sudah ada IPR, tidak akan ada lagi penertiban. Semua akan berjalan sesuai aturan,” ujar Gubernur Yulius Selvanus Komaling.
Menurut YSK, Pemprov Sulut kini tengah menyiapkan langkah percepatan untuk memberikan legalitas resmi melalui skema koperasi. IPR nantinya akan disalurkan kepada koperasi tambang rakyat yang sudah terdaftar dan memenuhi persyaratan.
> “Dalam beberapa waktu ke depan, koperasi-koperasi kita — ada ribuan koperasi — akan saya berikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR),” tegas gubernur.
Berdasarkan data Dinas ESDM Sulut tahun 2025, terdapat lebih dari 3.200 koperasi tambang rakyat yang aktif, namun sebagian besar belum mengantongi IPR. Kondisi ini membuat aktivitas tambang rawan konflik lahan dan persoalan hukum.
Tak hanya soal legalitas, pemerintah juga menekankan pentingnya penggunaan teknologi pertambangan yang sederhana namun ramah lingkungan. Langkah ini dinilai penting agar tambang rakyat tetap produktif, aman, dan berkelanjutan.
Aktivitas tambang rakyat, terutama di wilayah Bolaang Mongondow Raya (BMR), menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat. Sektor ini bahkan menyumbang sekitar Rp1,2 triliun terhadap PDRB Sulut pada tahun 2024.
Dengan percepatan IPR, Pemprov Sulut berharap aktivitas tambang rakyat tidak hanya memiliki kepastian hukum, tetapi juga makin tertib, aman, dan berwawasan lingkungan. Kebijakan ini diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di berbagai daerah tambang.
(Stvn)






