Pacificnews.id-.Satuan Reskrim Polres Kepulauan Sangihe mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan pada hari Kamis (7/7/2022) sekitar pukul 00.30 Wita.
Dihubungi terpisah pada Kamis (7/7/2022) sore, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Terduga pelaku adalah pria berinisial JS (20). Usai melakukan pembunuhan terhadap Frenki M (25), terduga pelaku menyerahkan diri ke Polsek Manganitu Selatan selanjutnya diamankan di Polres Kepulauan Sangihe, beberapa jam setelah kejadian, atau sekitar pukul 09.00 Wita,” terangnya.
Menurut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kejadian pembunuhan ini bermula saat korban dan terduga pelaku menggelar pesta miras bersama.
“Sebelumnya keduanya bersama beberapa teman menggelar pesta miras bersama di salah satu kantor yang sementara dibangun. Saat itu korban bercerita tentang kisah dirinya, dan hal tersebut membuat terduga pelaku kurang merasa senang,” bebernya.
Beberapa saat kemudian, terduga pelaku mengajak teman wanitanya pergi dari lokasi tersebut.
“Saat beranjak pulang, korban ditegur oleh terduga pelaku karena sempat memegang bokong teman wanita terduga pelaku, namun hal tersebut dibantah oleh terduga pelaku,” lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Setelah kejadian itu, terduga pelaku kembali ke sebuah kamp tempat ia tinggal dan memgambil sebuah senjata tajam jenis pando (parang pengupas kelapa)
“Setelah mendapatkan pando, terduga pelaku kembali mencari korban yang saat itu masih berada di sekitar TKP. Kemudian terduga pelaku mengejar korban. Saat dikejar, korban terjatuh dan secara membabi buta dihajar oleh terduga pelaku dengan pando,” lanjutnya.
Usai melakukan aksinya korban dibiarkan begitu saja sedangkan terduga pelaku pergi ke arah perkampungan dan selanjutnya menyerahkan diri.
Saat ini terduga pelaku sudah berada di Mako Polres Kepulauan Sangihe untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(***/tim pn)