Airmadidi,Pacificnews.id-.Polisi mengamankan terduga pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) yang terjadi di Desa Kaasar Kecamatan Kauditan, Minahasa Utara, pada hari Minggu (10/7/2022) pukul 04.30 Wita.
Dihubungi terpisah pada hari Selasa (12/7/2022) siang, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.
“Pria berinisial MP (19) ini diamankan Tim Opsnal Polres Minut pada Senin malam (11/7/2022) sekitar pukul 20.30 Wita di sekitar Kauditan,” ujarnya.
Penganiayaan terhadap korban, Albert Bolung (21) warga Kawiley ini, terjadi karena salah paham usai menghadiri sebuah pesta ulang tahun temannya.
“Saat berjalan ke arah motor usai menghadiri pesta, terduga pelaku melihat korban mengikutinya dari belakang. Ia kemudian menendang korban hingga jatuh. Saat korban akan membalikan badan, terduga pelaku langsung menikam korban,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Usai menikam korban dengan pisau, terduga pelaku yang tidak mengenal korban langsung bergegas meninggalkan TKP, sedangkan korban yang mengalami luka serius langsung lari menuju lokasi acara .
“Terduga pelaku langsung kabur meninggalkan korban yang mendapatkan 2 tikaman di punggung dan bahu, dan harus mendapatkan perawatan medis,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(***/tim pn)