Ribuan Liter Captikus Dimusnahkan Polres Bitung

by -570 views

Pacificnews.id-.Polres Bitung menggelar pemusnahan Knalpot Non-Standar dan minuman keras ilegal, Rabu (8/12/2021) pukul 08:00 WITA. bertempat di Mapolres Bitung.

Hadir kegiatan acara Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E., Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan bersama unsur Forkopimda Bitung yang diwakilkan, para pejabat Utama dan Kapolsek jajaran Polres Bitung, Tokoh Agama dan Komunitas warga di kota Bitung.

Dalam sambutannya Kapolres Bitung AKBP Alam Kusuma S. Irawan menjelaskan sebanyak 507 buah Knalpot Non-Standar / Racing dan minuman keras Cap Tikus 3.450 liter merupakan hasil operasi dan kegiatan rutin yang dilaksanakan Satlantas Polres Bitung selama tahun 2021 menindak lanjuti keluhan dari masyarakat.

“Barang bukti tersebut jika di Rupiah kan 507 buah Knalpot Non-Standar / Racing mencapai Rp. 354.000.000,- sedangkan minuman keras Cap Tikus sebanyak 3.450 liter mencapai Rp. 108.000.000,-” beber Kapolres Bitung.

Lebih lanjut Kapolres Bitung menjelaskan; Angka kematian akibat laka lantas di tahun 2021 mencapai pada angka 30 orang dengan rata-rata diakibatkan oleh kelalaian sendiri.

“Untuk itu kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Bitung, untuk bersama-sama menjaga akan keamanan dan ketertiban di lingkungan kita yang dimulai dari diri kita masing-masing”, ucap nya.

Sementara itu, Wakil Walikota Bitung Hengky Honandar, S.E. menyatakan dukungan Pemkot Bitung akan upaya jajaran Polres Bitung dalam menciptakan Kamtibmas di kota Bitung.

“Harapannya bagi seluruh masyarakat kota Bitung agar bersama-sama mendukung akan upaya Polres Bitung dalam menciptakan kenyamanan serta ketertiban untuk kita bersama”, tutup Wakil Walikota Bitung.
(*/pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.