Pacificnews.id-.Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Steven O E Kandouw Mengikuti kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Secara Virtual dari ruang Command Center Kamis (9-12-21).
Dalam kesempatan Presiden Joko Widodo Mengatakan, di tahun 2021 Sejumlah kasus korupsi berhasil ditangani aparat hukum.
“Kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua diantaranya divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas untuk negara,” kata Presiden Jokowi.
“Dalam kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah,” sambungnya.
Selain itu, Jokowi juga menyampaikan apresiasi penanganan kasus BLBI. Ia mengklaim pemerintah terus bekerja keras menuntaskan mega kasus tersebut.
Satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI.
Jokowi menyampaikan agar pemberantasan korupsi tidak boleh terus identik dengan penangkapan saja.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan korupsi harus mengobati akar masalah, pencegahanan merupakan langkah yang lebih fundamental dan kalau korupsi bisa kita cegah, kepentingan rakyat dapat terselamatkan,” kuncinya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Steven Kandouw mengatakan pemerintah provinsi Sulut sangat mengucap syukur atas capaian MCP Nasional Tahun 2021, pemerintah Provinsi Sulut mendapatkan peringkat ke-2 dengan nilai Indeks 91,12.
Wagub juga menambahkan, prestasi tersebut patut menjadi daya dorong bagi seluruh ASN Pemprov Sulut.
“Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan good and clean governance. Jadi tidak hanya bendahara dan Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir good and clean governance,” katanya.
(*/pn)