Pacificnews.id, Kotamobagu – Pencatatan pernikahan adalah proses penting yang harus dilakukan setelah pasangan sah resmi menikah.
Namun, warga Kotamobagu mengalami kekecewaan karena tidak dapat melaksanakan pencatatan pernikahan mereka di gedung gereja seperti yang mereka harapkan.
Sejatinya seperti biasa melaksanakan pencatatan pernikahan di gedung gereja, tentunya memiliki makna khusus bagi pasangan dan keluarga.
Tidak ada pelayanan dari Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kotamobagu telah mengecewakan mereka.
Salah seorang anggota keluarga yang enggan ditulis namanya menyatakan kekecewaannya ketika menghubungi awak media Pacificnews.id, Sabtu 17 Juni 2023
“Terus terang kami selaku keluarga kecewa dan heran kenapa tidak dilaksanakan seperti pencatatan nikah seperti biasanya, Peristiwa ini seperti pasangan merasa tidak dihargai dan tidak memiliki pilihan untuk melaksanakan pencatatan pernikahan sesuai keinginan mereka,” ujarnya disela-sela menghadiri pemberkatan nikah disalah satu gereja di Kecamatan Kotamobagu Barat
Sementara itu Kadis Disdukcapil Kotamobagu Roy Paputungan saat dikonfirmasi oleh media melalui pesan WhatsApp, pada Sabtu malam 17 Juni 2023 sekira pukul 22.02 (WITA) belum memberikan keterangan hingga berita ini dipublikasikan (Dv)