Pacificnews.id-.Sebagai tindaklanjut arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Apel Janji Kinerja yang diikuti seluruh ASN kementerian Hukum dan HAM RI, maka Unit Pelaksana Teknis yang berada di Kota Kotamobagu melaksanakan Deklarasi Janji Kinerja dan Penandatanganan Komitmen Bersama serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja.
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI bertindak sebagai tuan rumah dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Lapangan Kanim Kotamobagu.
Kepala Divisi Keimigrasian Junita Sitorus Bertindak sebagai saksi pada Penandatanganan Komitmen Bersama Janji Kinerja dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja antara Kepala Unit Pelaksana Teknis dan Pejabat Struktural. Selain itu, KadivIm juga membacakan Deklarasi Janji Kinerja yang diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham se- Kota Kotamobagu yang hadir.
Kegiatan dengan tema “Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin Pasti dan Berakhlak Mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan Reformasi Struktural” dihadiri oleh Kepala Bagian Program dan Humas (Noldy Sahabaati), Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Arthur Mawikere, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Anak Agung Narayana, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotamobagu Usman, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kotamobagu Setyo Prabowo dan seluruh Pejabat Pengawas serta Pejabat Pelaksana.
Dalam sambutannya, Kadiv Keimigrasian menyampaikan bahwa Deklarasi Janji Kinerja bertujuan mengukuhkan komitmen seluruh pegawai untuk bekerja sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
“Sedangkan Penandatanganan Perjanjian Kinerja, bertujuan sebagai alat kinerja secara berjenjang guna memastikan seluruh sasaran dan target dapat tercapai dengan baik dan berkualitas. Janji kinerja ini akan mengikat seluruh ASN Kementerian Hukum dan HAM agar bekerja on the track secara konsisten,”ujar Kadiv Keimigrasian, sembari meminta kepada seluruh jajaran agar komitmen dan konsisten terhadap apa yang menjadi tanggung jawabnya,” pesan KadivIm pada diakhir sambutannya.
(Dwi)