Pacificnews.id-.Rapat Koordinasi (Rakor) dan Evaluasi Akhir Tahun Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Bolaang Mongondow Utara Drs. H. Depri Pontoh yang diwakili oleh Assisten Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat (Assisten I) Rachmat R Pontoh SH, M.Si, di RM Laviesta Desa Kuala Utara Kecamatan Kaidipang, Rabu (24/11/2021).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan oleh Asisten I menjelaskan bahwa dilaksanakan Rakor dan Evaluasi ini bertujuan meningkatkan kerjasama, sinergitas dalam mengawal dan mensukseskan program pengembangan kawasan perumahan dan pemukiman di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Kerjasama dan sinergitas itu kemudian dalam evaluasi sampai dengan akhir tahun 2021 ini, masih terdapat 1.6 % kawasan kumuh yang meliputi 12 lokasi di 5 Kecamatan dengan luas sebesar 50.76 Hekter dari kawasan permukiman, hal ini tentunya perlu menjadi perhatian kita bersama sesuai dengan target angka kawasan kumuh bisa mencapai 0%.
Sementara untuk akses terhadap air minum baru mencapai 82,13% dan sanitasi layak 78,12%, yang masih jauh dari angka 100%.
Keseluruhan agenda pembangunan perumahan, kawasan permukiman air minum, persampahan maupun sanitasi sudah diwadahi oleh pokja PKP mulai tahun ini, sehingga perlu adanya keseriusan dari anggota pokja untuk memenuhi indikator dan target pembagunan.
“Melalui pendekatan secara kolaboratif dalam kerja PKP, dapat memberikan solusi cepat dalam penanganan permasalahan yang terjadi,” ujarnya.
Diketahui terdapat 4 isu strategis yang menjadi fokus penanganan pokja PKP, yaitu :
Pertama, penaganan kawasan kumuh yang termuat dalam sk kawasan kumuh, masih terdapat 12 lokasi kawasan kumuh di Kabupaten Bolmut, tetapi melalui program Kotaku telah menguragi angka tersebut, sehingga untuk penanganan kumuh perlu difokuskan pada 12 lokasi dan diperlukan sinkroninsasi program kegiatan antara Perangkat Daerah untuk melakukan intervensi, sehingga target 0% kumuh dapat tercapai.
Kedua, Penguatan program Pamsimas dan Sanimas merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan akses terhadap air minum dan sanitasi berbasis masyarakat, dan ini sudah berjalan 5 tahun yang merupakan program kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, yang terdapat dana sharing, sehingga tidak membebani anggaran Pemerintah.
Ketiga, Pemutakhiran data PKP merupakan instrumen penting dalam evaluasi dan perncanaan kedepan, maka perlu dilakukan updating terhadap data-data pemutakhiran SK kumuh, penyusunan dokumen RP3KP, RP2KPKP dan dokumen strategis sanitasi Kota.
“Dokumen ini merupakan persyaratan penting dalam mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat sehingga perlu segera disusun dan terupdate,”jelasnya.
Keempat, Revitalitas sarana/prasaran bidang PKP meliputi penanganan rumah korban bencana terutama di Desa Huntuk, peningkatkan kapasitas SPAM di Desa Inomunga dan Desa Paku, rekonstruksi SPAL Desa Kuala Utara, dan penigkatkan jaringan drainase wilayah Ibu Kota.
Rakor dan Evaluasi ini dihadiri Pimpinan OPD, Kepala BPS Kabupaten Bolmut atau yang mewakili, Kepala Kantor ATR Kabupaten Bolmut atau yang mewakili, Ketua Forum PKP dan Pokja Kabupaten Bolmut, dan Peserta Rapat Koordinasi.
(*/pn)