Pacificnews.id-.Untuk membongkar semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktek korupsi di tubuh Garuda Indonesia, Pengurus Serikat Karyawan Garuda Indonesia (SEKARGA) mendatangi Gedung BPK untuk menyerahkan Surat Permintaan Audit Forensik, Kamis (18/11/2021).
Dugaan korupsi tersebut, yakni semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat dan juga transaksi pengadaan/penunjukan langsung konsultan restrukturisasi.
Menurut Ketua Serikat Karyawan Garuda Indonesia Tomy Tampatty, bahwa dugaan korupsi ini sebagaimana yang diungkapkan Mantan Komisari Garuda Indonesia.
“Kami meminta BPK melakukan audit terhadap semua transaksi yang patut diduga telah terjadi praktek korupsi,” ujar Tampatty, Jumat (18/11/2021) di Gedung BPK.
Adapun surat tersebut bernomor SKGA-6/279/XI/2021 tertanggal 18 November 2021 yang ditujukan kepada Ketua BPK perihal permohonan audit Forensik dan surat tersebut ditanda tangani oleh Ketua Umum DWI YULIANT Dwi Yulianta.
Ditambahkan Tampatty, bahwa sehubungan dengan adanya pernyataan dari Mantan Komisaris Garuda Indonesia terkait dengan adanya indikasi praktek Korupsi dalam proses pengadaan Pesawat dan juga terkait dengan pengadaan (penunjukan langsung) konsultan restrukturisasi tahun 2020 yang biayanya mencapai Rp800 Miliar.
“Dimana informasi ini telah beredar luas di media sosial, maka kami Pengurus SEKARGA memohon kiranya BPK dapat melakukan audit forensik terhadap semua transaksi pengadaan pesawat, pengadaan mesin pesawat dimasa lalu,” jelasnya.
Selain itu, menurut Tampatty ada juga proses pengadaan di masa kini, yaitu pengadaan/penunjukan secara langsung konsultan restrukturisasi sebagai mana pernyataan Mantan Komisari Garuda Indonesia di Media Sosial.
“Kami harap semua temuan hasil audit yang terindikasi adanya praktek korupsi harus ditindaklanjuti oleh KPK. Dan siapapun yang terbukti harus dihukum mati serta kekayaannya disita untuk menambah modal penyelamatan kelangsungan flag carrier Garuda Indonesia,” tutupnya.
(Pn)