KPK: Mark-up Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa jadi Titik Rawan Korupsi

by -1,240 views

 

Pacificnews.id-.Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan aksi pencegahan korupsi, baik yang didorong oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) maupun oleh Kedeputian Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK bermula dari identifikasi atas berbagai titik rawan korupsi, antara lain yaitu mark-up pada pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa (PBJ) dan penurunan spesifikasi/kualitas.

Demikian disampaikannya dalam Seminar Nasional bertema ”Penguatan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengadaan Barang dan Jasa”, Kamis, 2 Desember 2021 di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang merupakan rangkaian kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2021.

“Kami melihat adanya modus korupsi pada tahapan proses PBJ mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan dan pertanggungjawaban. Untuk itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk membangun Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa (UKPBJ) yang berintegritas,” ujar Lili.

Berdasarkan data KPK, sebut Lili, sejak 2004 hingga Juni 2021, terdapat 241 kasus terkait PBJ yang ditangani KPK.

Selain itu, lanjutnya, sepanjang 2020 hingga Maret 2021 ada 36 kasus terkait infrastruktur.

KPK, sambung Lili, karenanya meminta komitmen pemda untuk melakukan pembenahan tata kelola agar proses PBJ dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan berkelanjutan, serta bebas intervensi yang tidak sah dari pihak manapun.

Di sisi lain, dia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal dan memastikan pelaksanaannya bebas dari korupsi.

“Pembinaan dan pengawasan yang ketat juga perlu dilakukan oleh Gubernur, Dirjen Otonomi Daerah bersama dengan LKPP. Dalam membangun UKPBJ yang berintegritas dapat tercipta bila lembaga-lembaga terkait mendukung upaya serta memiliki organisasi yang konsisten melakukan tindakan sesuai nilai, tujuan dan tugas,” tutup Lili.
(*/pn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.