Pacificnews.id-.Tim Macan dan Tim Paniki Polresta Manado mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kombos Barat Lingkungan I, Singkil, Manado, pada Jum’at (26/11/2021).
Kasi Humas Polresta Manado Iptu Sumardi, membenarkan hal tersebut. Dikatakannya, pelaku berinisial RM (41), warga Karame, Singkil.
“Pelaku ditangkap pada hari Senin (29/11), sekitar pukul 21.00 WITA. Pelaku mencuri sepeda motor Honda Beat Street warna putih DB 6801 MQ,” ujar Iptu Sumardi, Kamis (02/12) siang.
Jumat pagi itu, lanjutnya, korban Ahaurame Lahamendu (61), warga Kombos Barat Lingkungan I, memarkirkan sepeda motor milik anaknya tersebut di depan gudang tempat korban bekerja.
“Namun pada sore harinya sepeda motor tersebut sudah hilang. Korban lalu melapor ke SPKT Polsek Singkil,” jelas Iptu Sumardi.
Berdasarkan laporan korban, Tim Macan dan Tim Paniki segera melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Hingga tim gabungan dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy, berhasil meringkus RM.
Saat ditangkap, terang Iptu Sumardi, pelaku mengaku sepeda motor curian sudah dijual di wilayah Gorontalo. Tim gabungan menuju Gorontalo, namun ternyata sepeda motor telah berpindah ke Buol, Sulawesi Tengah.
Tim lalu berkoordinasi dengan kepolisian setempat, yang akhirnya berhasil menemukan sepeda motor tersebut, selanjutnya dikirim melalui jasa angkutan darat, dan tiba di Mapolsek Singkil pada Kamis (02/12/2021).
“Pelaku beserta barang bukti sepeda motor curian sudah diserahkan dan diamankan di Mapolsek Singkil untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkas Iptu Sumardi.
(*/pn)